Syarat menjadi Eksportir

Syarat Menjadi Eksportir Untuk menjadi sebuah Perusahaan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut: Badan Hukum, dalam bentuk : CV (Commanditaire Vennotschap) Firma PT (Perseroan Terbatas) Persero (Perusahaan Perseroan) Perum (Perusahaan Umum) Perjan (Perusahaan Jawatan) Koperasi 2.   Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak) 3. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti: Surat Izin Usaha Perdagangan… Read More Syarat menjadi Eksportir

Saat Pembuatan (Penerbitan) Faktur Pajak

Banyak yang bilang, Faktur Pajak merupakan ruh dari PPN di Indonesia. Setiap transaksi atau kegiatan yang terutang PPN, harus dibuatkan Faktur Pajaknya. Namun meski begitu, Faktur Pajak tidak boleh dibuat (baca: diterbitkan) dalam sembarang waktu. Terlambat menerbitkan Faktur Pajak, penerbit bisa kena sanksi denda. Sedangkan terburu-buru menerbitkan Faktur Pajak, penerima bisa dikoreksi karena Faktur Pajak… Read More Saat Pembuatan (Penerbitan) Faktur Pajak

Provisi Bank Garansi

 1. Pengertian Provisi Bank Garansi Bank dalam menjalankan usahanya untuk memberikan berbagai pelayanan bagi nasabah mengeluarkan biaya untuk kelancaran penggunaan jasa oleh pihak nasabah. Biasanya biaya tersebut akan dikenakan kepada nasabah yang akan menggunakan jasa bank, dan biaya tersebut akan menjadi pendapatan bank salah satunya dalam bentuk provisi.  Pengertian provisi menurut Kasmir (2002:160): ”Merupakan sejumlah… Read More Provisi Bank Garansi

Appraisal atau Penilaian

Yang dimaksud dengan appraisal atau penilaian adalah proses pekerjaan atau kegiatan seorang penilai dalam memberikan suatu estimasi atau opini atas nilai ekonomis suatu properti, baik berwujud ataupun tidak berwujud yang berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku. Bidang jasa appraisal/penilaian dapat dibagi lagi yaitu,… Read More Appraisal atau Penilaian

Asuransi Contractors’ All Risks (CAR)

Contractors’ All Risks (CAR) Menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian) Jaminan Asuransi Contractors’ All Risks (CAR) termasuk: Jaminan untuk Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara Jaminan untuk Angin Topan, Badai,… Read More Asuransi Contractors’ All Risks (CAR)