Perbedaan Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2)

Kali ini admin @tanyaPAJAK akan membahas perbedaan antar Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 Ayat 2. Sampai saat ini, masih banyak praktisi pajak bahkan Wajib Pajak, berpendapat bahwa setiap imbalan jasa konstruksi merupakan objek PPh Final Pasal 4 ayat (2). Benarkah demikian? Apakah benar tidak ada jasa konstruksi yang dapat dipotong… Read More Perbedaan Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2)