Awas Beredar Materai Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Yang Asli

Jakarta – Polda Metro Jaya menyita 10 ribu lembar materai Rp 6 ribu palsu dari sebuah tempat percetakan di Jl Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menengarai, sudah ada materai palsu yang beredar di masyarakat. “Hasil cetakan tersangka RR ini memang sangat mirip dengan yang asli, dan Peruri pun mengakui kualitas cetakan tersangka ini mirip… Read More Awas Beredar Materai Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Yang Asli

Ragam Withholding Tax untuk ‘Jasa Konstruksi’

Hingga kini masih banyak praktisi pajak berpendapat bahwa setiap imbalan jasa konstruksi merupakan objek PPh Final Pasal 4 ayat (2).  Benarkah pendapat itu? Apakah benar tidak ada jasa konstruksi yang dapat dipotong selain dengan PPh Final Pasal 4 ayat (2)? Jasa Konstruksi dalam UU PPh Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang teranyar, yaitu UU… Read More Ragam Withholding Tax untuk ‘Jasa Konstruksi’

Perbedaan Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2)

Kali ini admin @tanyaPAJAK akan membahas perbedaan antar Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 Ayat 2. Sampai saat ini, masih banyak praktisi pajak bahkan Wajib Pajak, berpendapat bahwa setiap imbalan jasa konstruksi merupakan objek PPh Final Pasal 4 ayat (2). Benarkah demikian? Apakah benar tidak ada jasa konstruksi yang dapat dipotong… Read More Perbedaan Jasa Konstruksi pada PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2)

Saat Penyerahan Barang, Terutang PPN, dan Tanggal Faktur Pajak

Saat penyerahan barang, pengakuan terutang PPN, dan tanggal pembuatan faktur pajak sering membingungkan bagi para pengusaha kena pajak (PKP), terutama untuk penjualan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dengan kondisi penyerahan (term of delivery) tertentu. Menjadi agak rumit ketika tanggal pengiriman berbeda dengan tanggal barang diterima oleh si pembeli (karena jarak tempuh).… Read More Saat Penyerahan Barang, Terutang PPN, dan Tanggal Faktur Pajak